Apa yang diperintahkan atau dilarang dalam Al-Quran hakikatnya adalah untuk kepentingan kita sendiri.
Contohnya minuman keras, yang dilarang oleh Allah karena merusak akal sehat kita. Padahal berakal adalah syarat sah ibadah. Kalau tidak ada akal, maka ibadah apapun tidak sah.
Seperti yang terjadi sama pemuda ini. Dia baru saja pesta minuman keras pada tengah malam. Usai pesta dia lalu jalan sempoyongan ke masjid mau shalat subuh. Segera saja seorang ustad mencegahnya di gerbang,
"Hei mau ngapain kamu ke masjid?"
"Mau shalat subuh pak ustad"
"Ah kamu ini mabuk gak boleh shalat pulang saja sana"
"Saya gak mabuk kok"
"Itu matamu merah, ngomong gak jelas, sudah pasti kamu mabuk"
"Saya gak mabuk kok"
"Oke kalau kamu gak mabuk, saya mau tanya subuh itu berapa rakaat?"
"Tiga pak ustad"
"Nah betul kan kamu mabuk. sudah pulang sana!"
Si pemuda terpaksa balik lagi pulang ke rumah. Dalam perjalanan pulangnya dia bertemu pak haji mau ke masjid juga
"Pak haji mau ke masjid?"
"Iya mau shalat subuh"
"Nah kebetulan, sekarang saya mau tanya pak haji subuh itu berapa rakaat?"
"Dua bang"
"Hahaha.. mendingan pak haji pulang aja sana daripada nanti diusir pak ustad"
"Loh emang kenapa?"
"Saya aja yang subuhnya tiga diusir sama pak ustad, apalagi pak haji yang cuma dua" :)
Tuh kan betul, minuman keras merusak akal sehat seseorang. Maka itulah orang yang terpengaruh minuman keras dia tidak boleh shalat sampai dia sadar.
Salam Hijrah.
⏲ Waktunya bangun dan berubah dari tidur panjang kita !